PERUBAHAN POLITIK
DAN GERAKAN SOSIAL
Perubahan
politik merupakan konsekuensilogisdari proses dan dinamika politik, sedangkan
gerakan social itu sendiri merupakan factor pendorong sekaligus implikasi dari
suatu perubahan politik.
Secara teoritis, gerakan social
merupakan kajian yang sangat erat dengan partisipasi politik dan bahkan bias
dikatakan sebagai wujud konkret partisipasi, walaupun bukan yang konvensional.
Sedangkan kajian perubahan politik erat kaitannya dengan budayadan komunikasi
politik. Kedua topic tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
dinamika dan proses politik, baik secara teoritis maupun praktis.
a.
Perubahan
Politik.
Perubahan
politik adalah perubahan yang mencakup perubahanpemerintah atau perubahan rezim,
atau perubahan yang mencakup keduanya (Reece McGee, dalam Maran, 2001).
Perubahan pemerintah ditandai dengan pergantian pejabat pemerintahan atau
sekelompok orang yang mengambil alih pemerintahan. Perubahan pemerintah akan
menimbulkan konsekuensi yang jauh jangkauannya. Misalnya, jika pemerintahan
yang baru memprakarsai penerapan kebijakan-kebijakan baru dalam bidang social
dan ekonomi, maka akan timbul perubahan yang lebih jauh jangkauannya.
Perubahan
reziam akan menghasilkan suatu transformasi sosial yang besar. Perubahan
tersebut ditandai dengan pergantian cara-cara lama dalam pemenuhanhak-hak dan
kewajiban-kewajiban warga Negara dengan cara baru dan ditandai pula dengan
upaya untuk meredefinisi tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat dan
anggota-anggotanya. Misalnya, suatu bangsa bias bergerak dari suatu rezim
totaliter kepada rezim demokratis atau sebaliknya.
1.
Sebab-sebab
Perubahan Politik.
Tom
Bottomore (1992) Menyatakan bahwa perubahan politik yang cukup berarti dapat
disebabkan oleh beberapa factor:
a) Diperkenalkannya
teknologi baru.
b) Perdagangan
atau peperangan.
c) Kudeta
istana.
d) Perubahan
dinasti.
e) Tampilnya
raja yang kompeten dan tidak kompeten.
f) Munculnya
pemimpin politik yang karismatik.
g) Adanya
gerakan-gerakan cultural dan intelektual.
h) Pasang
durutnya kelompok-kelompok social tertentu, termasuk para elite yang memiliki
kepentingan social yang berbeda.
Pndangan atau
teori lain dikemukakan oleh Raymond Aron (Maran, 2001) yaitu penyebab kehidupan
social adalah kelahiran dan perkembangan masyarakat industry, yang dirangsang
oleh perkembangan sains dan teknologi modern, serta perluasan teori
tersebutdiera pasca-industri. Dia mengatakan bahwa sains dan teknologi
menentukan perkembangan ekonomi, kehidupan social, dan budayayang pada
gilirannya akan menentukan pula sifat perjuangan politik.
Sebab
lain dari perubahan politik adalah peperangan. Perang sering menghadirkan
bangsa-bangsa baru. Penaklukan dan pertumbuhan kerajaan telah menciptakan
unit-unit politik yang lebih besar. Perang juga merupakan salah satu konflik
politik.
Selain
perang, factor perubahan politik juga disebabkan oleh factor suksesi generasi.
Karl marheim (maran, 2001) menurutnya, kelompok generasional yang terorganisasi
akan terbentuk jika kondisi social lainnya memungkinkan.
Margaret
Maid menyamakan “generasi muda yang tak sepakat” sebagai pionir yang lebih
mencari saat baru, daripada negeri baru. Karena dimasa sila generasi muda
secara vocal menuntut perubahan kepemimpinan politik dan budaya. Manheim
memberikan suatu model analisis tentang “kesamaan wilayah”(kesamaan kebangsaan,
dan jenis kelamin)
Tom
Bottomore (1992) mencermati bahwa lebih bermanfaat jika aspek politik dikaji
dari sudut pandang atau berdasarkan kondepsi “reproduksi budaya”,. Yaitu,
Ide-ide dan nilai-nilai yang membentuk tindakan politik itu tidak harus
diekspresikan dalam politik yang tegas. Reproduksi budaya mendapat tantangan
dari apa yang disebut dengan counter
culture ( budaya tandingan).
2.
Beberapa
tipe perubahan politik.
Ada
beberapa tipe perubahan politik selain perubahan politik yang rutin dan yang
nonrutin (disruptif) terdapat beberapa tipe perubahan politik yang lain, yaitu
:
a) Perubahan
gradual dan perubahan secara mendadak.
b) Perubahan
besar dan perubahan kecil.
c) Perubahan
dengan kekerasan dan perubahan dengan damai.
Permbedaan
pandangan kaum sosialis marxis dan sosialis liberal tentang perubahan gradual
dan kecil-kecilan
|
Kaum
sosialis-Marxis
|
Kaum
Sosialis-Liberal
|
|
|
Kubu Pembaru
|
Kubu Revolusioner
|
|
|
Akumulasi pembaruan dan pengikisan
gradual dominasi borjuis akan mendorong suatu transisi yang relative mudah
dan damai menuju masyarakat sosialis
|
Pembaruan itu hanya suatu
peredaan tak tuntas atas suatu penderitaan. Masyarakat sosialis hanya dapat
dicapai secara mendadak,melalui konfrontasi finaldengan kekerasan diantara
kaum borjuis dan kaum proletar. Kubu ini mengharapkan runtuhnya kapitalisme
secara mengerikan, kemudian masyarakat akan ditata oleh segerombolan
revolusioner menuju sosialisme.
|
Perubahan-perubahan politik
yang besar dihasilkan secara otonom, tidak mendadak, dan mempunyai beberapa
tahap yang bergabung menjadi satu. Misalnya, pertumbuhan dan konsolidasi
kebebasan individu atau perkembangan demokrasi modern.
|
Contoh
perubahan politik yang jarang dipandang sebagai perubahan kecil adalah pasang
surutnya rezim-rezim fasis di eropa. Terdapat perbedaan antara system fasisme
dan system demokrasi liberal. Seandainya rezim-rezim fasis memperoleh
kemenangan diare pertempuran perang dunia II, maka sejarah Eropa dan dunia sesudahnya
pun tentu akan menjadi lain.
Timbulnya
Marxisme merupakan reaksi dari kekuatan borjuis dalam fase monopolistic
pembangunan kapitalis. Timbulnya fasisme dipicu oleh beberapa kekuatan lain,
yaitu krisis ekonomi dan pergulatan kelas yang tajam, dan gerakan para perwira
yang di masa lalu tidak setuju dengan pembentukan milisi-fasis, dengan
meningkatkan ikatan nasionalisme.
Menurut
Tom Bottomore (1992), perkembangan Negara kesejahteraan dan timbulnya fasisme,
atau secara lebih umum, timbulnya rezim-rezim totaliter merupakan
perubahan-perubahan politik yang merinci.
ciri-ciri
perubahan politik besar sebagai berikut ;
pertama,
perubahan yang mengakibatkan terjadinya reorganisasi penting didalam aparat
pemerintahan dan dalam hubungan antara pemerintahan dan rakyat.
Kedua,
perubahan yang mengakibatkan terjadinya restrukturalisasi hubungan-hubungan
social lainnya, termasuk modifikasidalam pengaturan hierarkis berbagai kelompok
social yang ada. Berakhirnya sejarah (the end of history) maksudnya adalah
berakhirnya sejarah konflik antara ideology kapitalisme dengan idiologi
sosialisme komunisme.
Ketiga,
perubahan secara kekerasan atau dengan damai.
b.
Gerakan
Sosial
1)
Berbagai
Bentuk Perilaku Massa.
Dalam
bukunya yang berjudul pengantar sosiologi
politik, Rafael Raga Maran (2001), menjelaskan bahwa hisup masyarakat
ditata berdasarkan norma-norma social dan peraturan-peraturan institusional
yang mapan.
Yang
dimaksud perilaku kolektif adalah, cara berfikir, merasa, dan bertindak yang
berkembang dikalangan sebagian besar masyarakat yang relative baru, serta tidak
terdefinisikan secara baik.
Perilaku
kolektif paling sering terjadi pada masa-masa perubahan social atau masa
transisi.
a)
Perilaku
kolektif.
Dari berbagai
definisi yang ada, Kamanto Sunarto (2000) dalam bukunya yang berjudul Pengantar sosiologi menyimpulkan
perilaku kolektif (collective behavior) sebagai perilaku yang dilakukan bersama
oleh sejumlah orang, tidak bersifat rutin, dan merupakan tanggapan terhadap
rangsangan umum.
·
Rumor.
Rumor
merupakan suatu perilaku kolektif berupa penyampaian informasi lisan yang
beredar dari mulut ke mulut dengan nilai informasi yang relative kebenarannya.
Rumor muncul pada masa-masa seperti ini, biasanya kita kekurangan informasi
atau sumber informasi resmi yang bida sipercaya.
·
Gaya
dan Model (Fashion and Fad)
Gaya
dan model adalah seperangkat norma yang keberlakuannya membutuhkan suatu
konformitas, tetapi hanya untuk jangka waktu yang pendek. Gaya adalah suatu folkway (kebiasaan yang diulang dalam
pola yang sama) yang berlaku untuk sementara waktu dan diterima luas didalam
masyarakat. Suatu model adalah suatu folkway yang berlaku untuk sementara waktu
yang diterima hanya oleh lingkungan atau kelompok social tertentu.
·
Hysteria
Massa.
Hysteria
massa menyangkut penyebaran rasa takut dan aktifitas yang hiruk pikuk yang
sangat cepat di kalangan sejumlah besar orang yang merasa terancam oleh suatu
kekuatan misterius.seperti, pemerkosaan, musuh tersembunyi, AIDS dan
sebagainya.
·
Panik.
Panic
mencakup pelarian tak beraturan orang-orang karena takut akan terjadinya suatu
bahaya. Panic terjadi ketika kita percaya bahwa ada jalan keluar dari suatu
masalah tetapi masih tertutup atau tidak adanya jalan keluar.
·
Public
dan opini public
Public
adalah suatu kumpulan orang yang memiliki minat terhadap suatu isu dan berusaha
untuk mempengaruhi tindakan para pembuat keputusan, bukan suatu grup yang mapan
dan keanggotaan tidak tetap. Interaksi suatu public mencakup diskusi antar muka
langsung, namun kebanyakan secara tidak langsung atau melalui media massa.
Opini
public muncul dari proses take and give dikalangan orang-orang yang berbagi
berdasarkan suatu isu.
·
Gerakan
social.
Gerakan
social umumnya didefinisikan sebagai gerakan bersama sekelompok orang atau
masyarakat yang terorganisasi tetapi informal bersifat lintas kelompok untuk
menentang atau mendesakkan perubahan. Atau kesenjangan organisasi, dan
kesinambungan.
Jary
dan jary (1995) mendefinisikan, gerakan social adalah suatu aliansi social sejumlah
besar orang yang bersifat mendorong atau menghambat suatu segi perubahan social
dalam suatu masyarakat.
Diani
(2000) gerakan social pentingnya ditekankan pada 4 unsur utama, yaitu ;
a. Jaringan
yang kuat tetapi interakisnya bersifat informal atau tidak terstruktur
b. Ada
sharing keyakinan dan solidaritas diantara mereka.
c. Ada
aksi bersamadengan membawa isu yang bersifat konfliktual.
d. Aksi
tuntutan bersifat kontinu, tetapi tidak terinstitusi dan mengikuti prosedur
rutin, seperti dalam organisasi dan agama.
Nancy
Langton (ashok swain, 2001), gerakan social adalah tindakan kolektif yang
dilakukan oleh sekelompok non-kelembagaan,diorientad\sikan untuk mencapai suatu
tujuan khususnya untuk menyarikan atau melawan perubahan social.
Goldstone
(2003), gerakan social merupakan bentuk alternative atau semacam terobosan dari
demokrasi resprentasi formal melalui tiga tiang utama demokrasi yaitu
eksekutif, legislative dan yudikatif.
Mansour
fakih (1996) membagi menjadi dua pendekatan utama dalam mempelajari gerakan
social. Pertama, pendekatan sebagai masalah,yaitu aktifitas yang menimbulkan
konflik dan mengganggu keseimbangan /pattern maintenance. Kedua, sebagai teori
konflik yang pada dasarnya menggunakan tiga asumsi dasar, yaitu rakyat dianggap
memiliki sejumlah kepentingan dasardimana mereka akan berusaha secara keras
untuk memenuhinya dan kekuatan adalah inti dari kekuatan social dan ini
melahirkan perjuanganuntuk mendapatkannya, dan yang terahir nilai dan gagasan
adalah senjata konflik yang digunakan oleh berbagai kelompok untuk mencapai
tujuan masing-masing, dan menyatukan tujuan masyarakat.
Prospektif
ketiga, yaitu sebagai interaksionisme simnolik melihat aspek budaya dan
pertukaran symbol sebagai bagian yang menyemangati perjuangan.
Riadi
(2002) dengan menfokuskan pada individu atau manusia, perspektif
interaksionalisme simbolik menyimpulkan 3 premis utama,; 1. Manusia bertindak
berdasarkan makna-makna. 2. Makna tersebut didapat dari interaksi dengan orang
lain. 3. Makna tersebut berkembang dan sisempurnakan saat interaksi tersebut
berlangsung.
Gerakan
social ditandai oleh adanya tujuan dan kepentingan bersama (guiddens, 1996).
Guiddens
(1996) dan Light, Keller, dan Calhoun(1989), menyebutkan cirri lain gerakan
social, yaitu penggunaan cara yang berada diluar innstitusi yang ada.
Tipologi
aberle yang dikemukakan oleh david aberle mempunyai criteria gerakan social
sebagai berikut ;
·
Alternative movement, gerakan yang
bertujuan mengubah sebagian perilaku perorangan.
·
Redemptive movement, gerakan yang
menginginkan perubahan menyeluruh pada perilaku perseorangan.
·
Reformative movement, yang hendak diubah
bukan perorangan, melainkan masyarakat, namun ruang lingkup yang hendak diubah
hanya segi-sedi tertentu masyarakat seperti gerakan homoseksual yang ingin
diakui gaya hidupnya.
·
Transformative movement, merupakan
gerakan untuk mengubah masyarakat secara menyeluruh.
Revolusi
dengan gerakan social lain yaitu ; menurut guiddens, suatu revolusi harus
mencakup 3 kriteria ; 1. Melibatkan gerakan social secara massa. 2. Penghasilah
proses hasil reformasi atau perubahan, dan 3. Melibatkan ancaman atau
kekerasan.
Jika
suatu gerakan hanya bertujuan untuk mengubah sebagian institusi dan nilai, maka
menurut kornblum ialah gerakan reformis.
Gerakan
yang mempertahankan nilai dan institusi masyarakat disebutkan kornblum sebagai
gerakan konservatif.
c.
Factor
Penyebab Gerakan Sosial.
·
Pendekatan mobilisasi sumber daya.
Giddens,
1996. Kornblum, 1988. Light, kellerm dan Calhoun, 1989. Menurut mereka, orang
melibatkan diri dalam gerakan social karena menderita deprivasi (kehilangan
kekurangan, dan penderitaan) misalnya dibidang ekonomi seperti kehilangan
peluang untuk memenuhi kebutuhan pokok yaitu pangan, sandang dan papan.
·
Pendekatan konflik
Karl
marx (sunanto, 2000), menyatakan bahwa kesengsaraan dan kemiskinan progresif
kelas pekerja merupakan akibat dari exploitasi kapitalis sehingga terjadinya
konflik.
2)
Revolusi
social.
Goldstone, 1986, kondisi-kondisi yang memungkinkan
terjadinya revolusi social adalah ;
·
Adanya kekuatan politik yang sangat
terkonsentrasi pada negarasehingga terdapat aparatur-aparatur Negara yang
sentralis.
·
Aliansi militer dengan rezim yang mapan diperlemah, sehingga militer
tak lagi menjadi sarana yang diandalkan untuk memberangus kekacauan domestic.
·
Terjadi sejumlah krisis politik yang
diperlemah rezim yang ada dan member andil bagi kehancuran aparatur Negara.
·
Suatu lapisan penting penduduk harus
dikerahkan untuk melakukan pemberontakan yang membawa suatu elite baru pada
tampuk kekuasaan.
C. Kekuatan
Politik.
Kekuatan
politik yaitu kekuatan yang berperanan dalam melakukan perubahan politik yang
sederhananya disebut gerakan social, sedangkan gerakan social itu merupakan
kekuatan politik masyarakat untuk mencapai tujuannya. Kekuatan politik dalam
beberapa literature disebut agen perubahan.
Dalam
sebuah buku yang berjudul “budaya politik dan pembangunan ekonomi” albert
wijaya, 1988, memaparkan bahwa seorang teoretikus pertama yang memberi analisis
secara analisis tentang konsep elite adalah Gaetano Mosca, menurut mosca tiap
masyarakat entah suatu bangsa baru atau sudah lama merseka , besar atau kecil,
selalu membentuk 2 kelompok utama, yaitu kelompok elite atau yang memimpin dan
kelompok massa atau yang dipimpin.
Banyak
teori yang membahas tentang masalah elite, sebagaimana dikemukakan oleh Vifredo
Pareto, C. Wringht mills, Rimond Aron, dan Harold Lasswell (Wijaya, 1988)
Pareto merinci klarifikasi elite yang dibuat Mosca sebagai berikut.
A. Elite
yang memerintah, yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam
pemerintahan.
B. Elite
yang tidak memerintah, yang merupakan sisa yang besar dari seluruh elite.
Cirri-ciri
5 elite ideal (Wijaya, 1988) yaitu ;
A. Elite
dinastik. Yaitu mereka yang berasal dari golongan aristokrasi, pedagang dan
pemilik tanah.tipe ini memiliki cirri-ciri kepemimpinan yang tertutup dengan
keanggotaan yang umumnya berasal dari unsur keluarga yang dekat atau kelas yang
sama.
B. Elite
kelas menengah merupakan elite baru yang dalam proses kemajuannya dapat hidup
berdampingan dengan elite lama (dinastik). Yaitu kelompok pedagang, pengrajin,
dan professional, yang umumnya terdiri dari minoritas suku dan agama.
C. Administrator
colonial yaitu sifatnya lebih mewakili dan bertanggung jawab kepada Negara
asing, mengeluarkan kebijakan atas kepentingan asing, mengandalkan kepemimpinan
pada kekuatan fisik dan ancaman serta pada bujukan dan kompromi.
D. Elite
nasionalistik yaitu merupakan kelompok majemuk
yang menhasilkan kebijakan pembangunan yang berbeda, konflik pun banyak
terjadi diantara mereka, terutama mengenai pengendalian kekuasaan dalam
konfigurasi nasionalisme.
E. Intelektual
revolusioner yaitu kelompok elite baru yang mengambil alih kepemimpinan
nasional, menyingkirkan elite lama. Ideology mereka menekankan pada gagasan panggilan
historis dan peran mereka serta dedikasi yang tinggi terhadap tugasnya, lebih
condong memusatkan kekuasaan politik yang mereka pegang.
Clark Kerr
(Wijaya, 1988) menambahkan tipe ke enem yaitu kekuatan mengambang yang terdiri
atas intelektual dan jendral-jendral. Umumnya intelektual terpecah-pecah dan
saling mencurigai sesamanya. Jendral-jendral juga menggerakkan masyarakat
tetapi tidak dengan gagasan-gagasan,
melainkan dengan kekuatan senjata.
John
H. Kautsky member tipologi lain tentang peranan elite, ada 3 tipe yang diajukan
yaitu ;
a. Aristokrasi
lama, yang melihat bahwa peranan utama pemerintah adalah mendidik massa rakyat
lebih setia dan lebih baik dalam melayani serta mendukung pemerintah, terlepas
dan apakah system perwakilan dapat berjalan dan kesejahteraan rakyat meningkat.
b. Modernis
yang revolusioner. Yaitu kelompok yang merasa sebagai wakil yang tepat dari
massa rakyat. Yang bertujuan untuk memajukan massa rakyat, baik dari bidang
pembangunan, dan lainnya.
c. Modernis
yang berwiraswasta yaitu yang sangat mendukung pembangunan, tetapi kesenjangan
mereka dengan massa rakyat lebih besar dari modernis revolusioner.
Ada
beberapa studi yang telah dilakukan mengenai elite dibirokrasi pemerintahan, Ann
Ruth Willner (wijaya 1988) telah mempelajari birokrasi diindonesia pada zaman
demokrasi terpimpin. Ia menemukan bahwa, kepercayaan dan kebiasaan tradisional
yang timbul dari periode sebelum kolonialisme belanda, misalnya zaman mataram
dan majapahit, mulai dibangkitkan kembali dalam system organisani modern yang
diwarisi dari system colonial belanda. Beberapa temuannya diantaranya adalah
sebagai berikut ;
a. Penggunaan
serentetan title dan pola hidup yang mengesankan yang ditunjukkan oleh elite
birokrasi.
b. Kesetiaan
yang ditunjukkan oleh pejabat pemerinyahan kepada atasannya sering berubah
menjadi penghianatan yang terselubung pada waktu mereka tidak berhadapan muka
dengan atasannta.
Caiden
(dalam wijaya, 1988) mengusulkan dikembangkannya kemampuan-kemampuan baru
diantara para elite dalam memainkan peranannya, seperti berikut ini. :
a. Kemampuan
mengidentifikasi masalah baru yang muncul, yang mungkin membutuhkan pemecahan
yang sama sekali baru dan bukan sekedar
modifikasi cara lama.
b. Kemampuan
merumuskan masalah secara baru sehingga dapat menemukan pemecahan baru dan
inisiatif baru.
c. Kemampuan
mengubah krisis menjadi suatu kesempatan baru bagi perbaikan, memanfaatkan
penyimpangan atau konflik menjadi jalanmenuju pemecahan baru dengan sedikit
akibat penggeseran terhadap orang lain.
d. Kemampuan
menghadapi ketidakmenentuan dan gejolak serta menampung perubahan-perubahan
baru.
e. Kemampuan
mentolerie penyimpangan, konflik dan konfrontasi tanpa kehilangan arah dan
batas-natas penyimpangan yang wajar.
f. Kemampuan
memobilisir sumber-sumber untuk mengatasi masalah dan menyediakannya bagi
pemecahan interdisipliner.
g. Kemampuan
ntuk berani belajar dan memperbaiki kesalahan.
h. Kemampuan
untuk tetap berlaku manusiawi, meskipun dalam tekanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar