Jumat, 01 Januari 2016

AGAMA DAN KEBUDAYAAN



AGAMA DAN KEBUDAYAAN

Yang dimaksud dengan kebudayaan (culture) dalam pembahasan mengenai agama dan kebudayaan adalah aspek-aspek kehidupan bermasyarakat yang berupa pandangan filosofis, nilai, aturan, ilmu pengetahuan, ekonimi, system kekerabatan, pemerintahan, hokum dan kesemuanya diistilahkan dalam ilmu antropologi dengan cultural universal. Kebudayaan lahor karena manusia hidup bermasyarakat dan berkelompok.
Agama mengandung ajaran tentang pandangan dan jalan hisup menyeluruh (world view) dan sarat dwengan dimensi supernatural. Kebudayaan juga istilah yang mencakup segenap aspek kehidupan manusia dalam masyarakat; dari filsafat, hokum, moral, ekonomi, teknologi, sampai seni dan ibadat.
Aspek budaya sangat luas namun secara umum hanya mencakup 4 macam yaitu :
1.      Filsafat dan ilmu pengetahuan.
2.      Hokum dan moral.
3.      Seni dan mistisme
4.      Agama dan politik.

A.    Filsafat dan ilmu pengetahuan.
Filsafat adalah pandangan pokok dan mendasar dari suatu bangsa atau suku bangsa. Filsafat mempengaruhi, bahkan membentuk, aspek kebudayaan yang lainnya. Filsafat tertentu, seperti materialism, melahirkan hokum, seni, moral, ilmu pengetahuan yang sejalan dengan filsafat hidup tersebut bagi bangsa yang bersangkutan. Jika suatu bangsa tidak menerima petunjuk tentang prinsip hidup dari wahyu, maka filsafat pera pemuka merekalah yang mereka jadikan sebagai agama dan sebaliknya, jika suatu masyarakat yang mempercayai ajaran agama, akan mengembangkan filsafat hidupnya sesuai dengan ajaran agama yang mereka yakini sebagai wahyu atau petunjuk tuhan.

Filsafat adaya yang dikembangkan menjadi agama sehingga melahirkan system hokum, seni, moral, dan aspek budaya lainnya. Contoh filsafat yang berubah menjadi agama adalah kongfusianisme (konghucu), budhisme, dan agama budaya dan sekuler lainnya.

Yang dimaksud dengan ilmu pengetahuan adalah pengetahuan ilmiah yang merupakan teori atau hokum alam dan kehidupan manusia. Pengetahuan ilmiah didapatkan melalui penelitian ilmiah. Teori adalah gagasan atau hipotesis yang telah dibuktikan secara empiric. Sedangkan hokum ilmiah adalah hokum alam dan social yang telah dibuktikan secara universal, seperti hokum grafitasi, hokum Archimedes, hokum boyle, hokum manusia adalah makhluk social. Teknologi adalah alat untuk mempermudah kehidupan manusia yang merupakan penerapan teori atau hokum alam. kapal selam dibuat berdasarkan hokum Archimedes. Bom atau pembangkit listrik dibuat berdasarkan teori energy atom yang ditemukan oleh Einstein, dan lain sebagainya.
Secara praktisi dan kehisupan sehari-hari, juga tampak betapa perkembangan ilmu pengetahuan telah mempengaruhi system pendidikan agam, organisasi agama, media dalam berdakwah, bahkan pendapat dan fatwa  agama juga banyak yang dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan modern. Fatwa bolehnya bayi tabuang bagi pasangan yang tidak bias mempunyai anak secara alami, bolehnya keluarga berencana, transfuse darah, dan lain sebagainya yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan.

B.     Hukum dan Moral.
Hokum dan moral megatur perilaku manusia. Setiap agama mengandung ajaran tentang bagaimana perilaku yang baik dan bagaimana yang tidak baik. Yang baik sianjurkan dan yang dilarang diharamkan atau tidak diperbolehkan, dianjurkan untuk tidak dikerjakan adalah makruh. Aturan dalam perilaku itu ada yang dikonkretkan atau dilembagakan dalam bentuk hokum yang punya sanksi konkret bagi pelanggarnya oleh masyarakat.dan ada juga hanya sebatas sanksi penyesalan pribadi yang bersangkutan kalau norma itu tidak diindahkan. Norma yang sebatas penyesalan pribadi kalau tidak dipatuhi dinamakan moral.
System hokum yang ditempuh oleh suatu masyarakat dikembangkan dari nilai-nilai dasar yang dipegang oleh masyarakat yang bersangkutan. Nilai-nilai dasar itu merupakan pandangan filosofis mereka tentang alam, manusia dan kehisupan.
Ajaran agama menurut dukheim yaitu mementingkan kehidupan bersama, dengan demikian banyak aturan yang harus dipatuhi. Selain peraturan tentang bagaimana menyembah tuhan atau beribadat, juga peraturan bidang kehidupan yang lain, seperti perkawinan, ilmu pengetahuan, ekonomi, politik, dan lainnya. Bahkan fikih islam mendefinisikan hokum agama sebagai kitab Allah.
Dengan demikian agama berbeda, kalau tidak akan dikatakan berlawanan, dengan filsafat individualism. Individualism punya perangkat pemikiran kapitalisme atau pasar bebas dalam bidang ekonomi, liberalism dalam moral, dan demokrasi dalam politik. Jelas bahwa agama atau suatu yang dipercayai sebagai agama, seperti materialism, sosialisme dan sekularisme jugamelahirkan norma dan system hokum tertentu. Apa yang dilarang dan yang dibolehkan oleh masing-masingnya akan berbeda, bahkan berlawanan dengan yang lain.
Kemudian norma hokum bias berubah dari zaman ke zaman mengikuti perkembangan dan perubahan  yang terjadi ditengah masyarakat.
Kesadaran moral individu dan masyarakat menjadi norma hukum yang sejalan dengan moral meningkatkan kepatuhan terhadap hokum, dan atau tidak ada orang lain atau aparat penegak hokum melihat dan mengawasinya. Tetapi peraturan masyarakat dengan hanya mengandalkan kekuatan moral tentu juga tidak akan efektif karena suatu system tidak akan sanggup menyadarkan  semua anggota masyarakat. Anggota masyarakat yang mau mendengarkan bisikan hati dan memperhatikan norma moral pada umumya sebagian kecil. Karena itu pembinaan moral perlu diperkuat oleh pendekatan hokum dan sanksi religious berupa murka tuhan dan hukuman-Nya didunia dan diakhirat kelak.

C.     Seni dan Mistisme.
Seni adalah aspek budaya yang cukup tinggi. Tidak ada masyarakat, walaupun primitive sekalipun yang hidup tanpa seni. Seni mengacu pada perasaan dan cenderung kepada keindahan. Karya seni adalah karya yang menampilkan keindahan. Menikmati karya seni adalah menikmati  keindahan suatu karya. Bahkan dalam berpakaian sehari-hari pun, manusia juga memperhatikan keindahan dan kesingkronan warna, bentuk, bahkan mode yang ditampilkan.
Seni adalah suatu lembaga yang dikembangkan oleh setiap budaya, baik tradisional maupun modern.

Pentingnya aspek seni tidak hanya sekedar menghasilkan  hal-hal yang selamanya dianggap khusus karya seni, seperti lukisan, syair, music, dan sebagainya,, tetapi seni itu hendaknya menjiwai segenap pengalaman ajaran islam dan aktifitas sehari-hari. Karya Buya Hamka dalam tasauf moderennya (2000) patut mendapat perhatian dalam mengatasai kegersangan hidup  . karena itu beliau juga dikenal sebagai seniman, penghasil karya seni, yaitu sebagai penulis roma. Dengan demikian, seni bukan hanya khusus dalam karya seni, tetapi mewarnai segenap aktifitas kehisupan.

D.    Agama dan Politik.
Kehidupan bermasyarakat juga tidak dapat dihindarkan dari aspek kekuasaan dan kepemimpinan. Aspek ini dinakaman aspek politik. Tentu saja berpolitikan suatu masyarakat, terutama masyarakat berkembang dan modern, dipengaruhi berbagai hal, seperti adat-istiadat, filsafat dan agama.

Mengenai pengaruh agama terhadap politik perlu diketahui terlebih dahulu bahwa system politik menyangkut masalah siapa pemegang kekuasaan, hal ini menyebabkan lahirlah berbagai system politik dan kedaulatan, ada system ototiter dan demokratis, ada system kedaulatan rakyat (demokratis), kedaulatan tuhan (teokratis), dan kedaulatan sekelompok orang tertentu (aristokrasi)

Teori kedaulatan tuhan jelas merupakanpengaruh agama dalam kehidupan politik. Yang menjadi masalah apakah teori kedaulatan rakyat dan aristokrasi  juga ditimbulkan oleh atau mengandung elemen pandangan keagamaan tertentu atau tidak. Teori Dukheim tentu akan menjawabnya dengan “iya” jangankan sistem politik, system hokum dan ekonomi pun yang lebih spesifik disbanding cakupan politik adalah realisasi dari pandangan keagamaan dan filosofis tertentu. Bukti tentang ini tergantung pada kejelian menelusuri masing- masing system secara historis. Pendapat bahwa kepala Negara harus bertakwa kepada tuhan,  harus seorang laki-laki misalnya, adalah pengaruh agama dalam kehisupan politik. Bahkan demokrasi pun dapat ditelusuri dari ajaran agama, seperti ajaran wajib bermusyawarah dalam masalah kehisupan bersama. (lihat Al- Rayis, 1976; Boland,1971; dan Maarif, 1985), semua ini dan banyak lagi yang lain merupakan bukti bahwa  betapa system politik sangat berpengaruh terhadap keagamaan suatu masyarakat dan penting derta menarik untuk diteliti oleh sosiologi agama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar