Jumat, 01 Januari 2016

PERUBAHAN POLITIK DAN GERAKAN SOSIAL



PERUBAHAN POLITIK
DAN GERAKAN SOSIAL

Perubahan politik merupakan konsekuensilogisdari proses dan dinamika politik, sedangkan gerakan social itu sendiri merupakan factor pendorong sekaligus implikasi dari suatu perubahan politik.
            Secara teoritis, gerakan social merupakan kajian yang sangat erat dengan partisipasi politik dan bahkan bias dikatakan sebagai wujud konkret partisipasi, walaupun bukan yang konvensional. Sedangkan kajian perubahan politik erat kaitannya dengan budayadan komunikasi politik. Kedua topic tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dinamika dan proses politik, baik secara teoritis maupun praktis.


a.      Perubahan Politik.

Perubahan politik adalah perubahan yang mencakup perubahanpemerintah atau perubahan rezim, atau perubahan yang mencakup keduanya (Reece McGee, dalam Maran, 2001). Perubahan pemerintah ditandai dengan pergantian pejabat pemerintahan atau sekelompok orang yang mengambil alih pemerintahan. Perubahan pemerintah akan menimbulkan konsekuensi yang jauh jangkauannya. Misalnya, jika pemerintahan yang baru memprakarsai penerapan kebijakan-kebijakan baru dalam bidang social dan ekonomi, maka akan timbul perubahan yang lebih jauh jangkauannya.
Perubahan reziam akan menghasilkan suatu transformasi sosial yang besar. Perubahan tersebut ditandai dengan pergantian cara-cara lama dalam pemenuhanhak-hak dan kewajiban-kewajiban warga Negara dengan cara baru dan ditandai pula dengan upaya untuk meredefinisi tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat dan anggota-anggotanya. Misalnya, suatu bangsa bias bergerak dari suatu rezim totaliter kepada rezim demokratis atau sebaliknya.

1.      Sebab-sebab Perubahan Politik.

Tom Bottomore (1992) Menyatakan bahwa perubahan politik yang cukup berarti dapat disebabkan oleh beberapa factor:
a)      Diperkenalkannya teknologi baru.
b)      Perdagangan atau peperangan.
c)      Kudeta istana.
d)     Perubahan dinasti.
e)      Tampilnya raja yang kompeten dan tidak kompeten.
f)       Munculnya pemimpin politik yang karismatik.
g)      Adanya gerakan-gerakan cultural dan intelektual.
h)      Pasang durutnya kelompok-kelompok social tertentu, termasuk para elite yang memiliki kepentingan social yang berbeda.
Pndangan atau teori lain dikemukakan oleh Raymond Aron (Maran, 2001) yaitu penyebab kehidupan social adalah kelahiran dan perkembangan masyarakat industry, yang dirangsang oleh perkembangan sains dan teknologi modern, serta perluasan teori tersebutdiera pasca-industri. Dia mengatakan bahwa sains dan teknologi menentukan perkembangan ekonomi, kehidupan social, dan budayayang pada gilirannya akan menentukan pula sifat perjuangan politik.
Sebab lain dari perubahan politik adalah peperangan. Perang sering menghadirkan bangsa-bangsa baru. Penaklukan dan pertumbuhan kerajaan telah menciptakan unit-unit politik yang lebih besar. Perang juga merupakan salah satu konflik politik.
Selain perang, factor perubahan politik juga disebabkan oleh factor suksesi generasi. Karl marheim (maran, 2001) menurutnya, kelompok generasional yang terorganisasi akan terbentuk jika kondisi social lainnya memungkinkan.
Margaret Maid menyamakan “generasi muda yang tak sepakat” sebagai pionir yang lebih mencari saat baru, daripada negeri baru. Karena dimasa sila generasi muda secara vocal menuntut perubahan kepemimpinan politik dan budaya. Manheim memberikan suatu model analisis tentang “kesamaan wilayah”(kesamaan kebangsaan, dan jenis kelamin)
Tom Bottomore (1992) mencermati bahwa lebih bermanfaat jika aspek politik dikaji dari sudut pandang atau berdasarkan kondepsi “reproduksi budaya”,. Yaitu, Ide-ide dan nilai-nilai yang membentuk tindakan politik itu tidak harus diekspresikan dalam politik yang tegas. Reproduksi budaya mendapat tantangan dari apa yang disebut dengan counter culture ( budaya tandingan).

2.      Beberapa tipe perubahan politik.

Ada beberapa tipe perubahan politik selain perubahan politik yang rutin dan yang nonrutin (disruptif) terdapat beberapa tipe perubahan politik yang lain, yaitu :
a)      Perubahan gradual dan perubahan secara mendadak.
b)      Perubahan besar dan perubahan kecil.
c)      Perubahan dengan kekerasan dan perubahan dengan damai.

Permbedaan pandangan kaum sosialis marxis dan sosialis liberal tentang perubahan gradual dan kecil-kecilan

Kaum sosialis-Marxis
Kaum Sosialis-Liberal
Kubu Pembaru
Kubu Revolusioner
Akumulasi pembaruan dan pengikisan gradual dominasi borjuis akan mendorong suatu transisi yang relative mudah dan damai menuju masyarakat sosialis
Pembaruan itu hanya suatu peredaan tak tuntas atas suatu penderitaan. Masyarakat sosialis hanya dapat dicapai secara mendadak,melalui konfrontasi finaldengan kekerasan diantara kaum borjuis dan kaum proletar. Kubu ini mengharapkan runtuhnya kapitalisme secara mengerikan, kemudian masyarakat akan ditata oleh segerombolan revolusioner menuju sosialisme.
Perubahan-perubahan politik yang besar dihasilkan secara otonom, tidak mendadak, dan mempunyai beberapa tahap yang bergabung menjadi satu. Misalnya, pertumbuhan dan konsolidasi kebebasan individu atau perkembangan demokrasi modern.




Contoh perubahan politik yang jarang dipandang sebagai perubahan kecil adalah pasang surutnya rezim-rezim fasis di eropa. Terdapat perbedaan antara system fasisme dan system demokrasi liberal. Seandainya rezim-rezim fasis memperoleh kemenangan diare pertempuran perang dunia II, maka sejarah Eropa dan dunia sesudahnya pun tentu akan menjadi lain.
Timbulnya Marxisme merupakan reaksi dari kekuatan borjuis dalam fase monopolistic pembangunan kapitalis. Timbulnya fasisme dipicu oleh beberapa kekuatan lain, yaitu krisis ekonomi dan pergulatan kelas yang tajam, dan gerakan para perwira yang di masa lalu tidak setuju dengan pembentukan milisi-fasis, dengan meningkatkan ikatan nasionalisme.
Menurut Tom Bottomore (1992), perkembangan Negara kesejahteraan dan timbulnya fasisme, atau secara lebih umum, timbulnya rezim-rezim totaliter merupakan perubahan-perubahan politik yang merinci.
ciri-ciri perubahan politik besar sebagai berikut ;
pertama, perubahan yang mengakibatkan terjadinya reorganisasi penting didalam aparat pemerintahan dan dalam hubungan antara pemerintahan dan rakyat.
Kedua, perubahan yang mengakibatkan terjadinya restrukturalisasi hubungan-hubungan social lainnya, termasuk modifikasidalam pengaturan hierarkis berbagai kelompok social yang ada. Berakhirnya sejarah (the end of history) maksudnya adalah berakhirnya sejarah konflik antara ideology kapitalisme dengan idiologi sosialisme komunisme.
Ketiga, perubahan secara kekerasan atau dengan damai.


b.      Gerakan Sosial

1)      Berbagai Bentuk Perilaku Massa.

Dalam bukunya yang berjudul pengantar sosiologi politik, Rafael Raga Maran (2001), menjelaskan bahwa hisup masyarakat ditata berdasarkan norma-norma social dan peraturan-peraturan institusional yang mapan.
Yang dimaksud perilaku kolektif adalah, cara berfikir, merasa, dan bertindak yang berkembang dikalangan sebagian besar masyarakat yang relative baru, serta tidak terdefinisikan secara baik.
Perilaku kolektif paling sering terjadi pada masa-masa perubahan social atau masa transisi.

a)      Perilaku kolektif.

Dari berbagai definisi yang ada, Kamanto Sunarto (2000) dalam bukunya yang berjudul Pengantar sosiologi menyimpulkan perilaku kolektif (collective behavior) sebagai perilaku yang dilakukan bersama oleh sejumlah orang, tidak bersifat rutin, dan merupakan tanggapan terhadap rangsangan umum.



·         Rumor.

Rumor merupakan suatu perilaku kolektif berupa penyampaian informasi lisan yang beredar dari mulut ke mulut dengan nilai informasi yang relative kebenarannya. Rumor muncul pada masa-masa seperti ini, biasanya kita kekurangan informasi atau sumber informasi resmi yang bida sipercaya.

·         Gaya dan Model (Fashion and Fad)

Gaya dan model adalah seperangkat norma yang keberlakuannya membutuhkan suatu konformitas, tetapi hanya untuk jangka waktu yang pendek. Gaya adalah suatu folkway (kebiasaan yang diulang dalam pola yang sama) yang berlaku untuk sementara waktu dan diterima luas didalam masyarakat. Suatu model adalah suatu folkway yang berlaku untuk sementara waktu yang diterima hanya oleh lingkungan atau kelompok social tertentu.

·         Hysteria Massa.

Hysteria massa menyangkut penyebaran rasa takut dan aktifitas yang hiruk pikuk yang sangat cepat di kalangan sejumlah besar orang yang merasa terancam oleh suatu kekuatan misterius.seperti, pemerkosaan, musuh tersembunyi, AIDS dan sebagainya.

·         Panik.

Panic mencakup pelarian tak beraturan orang-orang karena takut akan terjadinya suatu bahaya. Panic terjadi ketika kita percaya bahwa ada jalan keluar dari suatu masalah tetapi masih tertutup atau tidak adanya jalan keluar.

·         Public dan opini public

Public adalah suatu kumpulan orang yang memiliki minat terhadap suatu isu dan berusaha untuk mempengaruhi tindakan para pembuat keputusan, bukan suatu grup yang mapan dan keanggotaan tidak tetap. Interaksi suatu public mencakup diskusi antar muka langsung, namun kebanyakan secara tidak langsung atau melalui media massa.
Opini public muncul dari proses take and give dikalangan orang-orang yang berbagi berdasarkan suatu isu.




·         Gerakan social.

Gerakan social umumnya didefinisikan sebagai gerakan bersama sekelompok orang atau masyarakat yang terorganisasi tetapi informal bersifat lintas kelompok untuk menentang atau mendesakkan perubahan. Atau kesenjangan organisasi, dan kesinambungan.
Jary dan jary (1995) mendefinisikan, gerakan social adalah suatu aliansi social sejumlah besar orang yang bersifat mendorong atau menghambat suatu segi perubahan social dalam suatu masyarakat.
Diani (2000) gerakan social pentingnya ditekankan pada 4 unsur utama, yaitu ;
a.       Jaringan yang kuat tetapi interakisnya bersifat informal atau tidak terstruktur
b.      Ada sharing keyakinan dan solidaritas diantara mereka.
c.       Ada aksi bersamadengan membawa isu yang bersifat konfliktual.
d.      Aksi tuntutan bersifat kontinu, tetapi tidak terinstitusi dan mengikuti prosedur rutin, seperti dalam organisasi dan agama.

Nancy Langton (ashok swain, 2001), gerakan social adalah tindakan kolektif yang dilakukan oleh sekelompok non-kelembagaan,diorientad\sikan untuk mencapai suatu tujuan khususnya untuk menyarikan atau melawan perubahan social.
Goldstone (2003), gerakan social merupakan bentuk alternative atau semacam terobosan dari demokrasi resprentasi formal melalui tiga tiang utama demokrasi yaitu eksekutif, legislative dan yudikatif.
Mansour fakih (1996) membagi menjadi dua pendekatan utama dalam mempelajari gerakan social. Pertama, pendekatan sebagai masalah,yaitu aktifitas yang menimbulkan konflik dan mengganggu keseimbangan /pattern maintenance. Kedua, sebagai teori konflik yang pada dasarnya menggunakan tiga asumsi dasar, yaitu rakyat dianggap memiliki sejumlah kepentingan dasardimana mereka akan berusaha secara keras untuk memenuhinya dan kekuatan adalah inti dari kekuatan social dan ini melahirkan perjuanganuntuk mendapatkannya, dan yang terahir nilai dan gagasan adalah senjata konflik yang digunakan oleh berbagai kelompok untuk mencapai tujuan masing-masing, dan menyatukan tujuan masyarakat.
Prospektif ketiga, yaitu sebagai interaksionisme simnolik melihat aspek budaya dan pertukaran symbol sebagai bagian yang menyemangati perjuangan.
Riadi (2002) dengan menfokuskan pada individu atau manusia, perspektif interaksionalisme simbolik menyimpulkan 3 premis utama,; 1. Manusia bertindak berdasarkan makna-makna. 2. Makna tersebut didapat dari interaksi dengan orang lain. 3. Makna tersebut berkembang dan sisempurnakan saat interaksi tersebut berlangsung.
Gerakan social ditandai oleh adanya tujuan dan kepentingan bersama (guiddens, 1996).
Guiddens (1996) dan Light, Keller, dan Calhoun(1989), menyebutkan cirri lain gerakan social, yaitu penggunaan cara yang berada diluar innstitusi yang ada.
Tipologi aberle yang dikemukakan oleh david aberle mempunyai criteria gerakan social sebagai berikut ;
·         Alternative movement, gerakan yang bertujuan mengubah sebagian perilaku perorangan.
·         Redemptive movement, gerakan yang menginginkan perubahan menyeluruh pada perilaku perseorangan.
·         Reformative movement, yang hendak diubah bukan perorangan, melainkan masyarakat, namun ruang lingkup yang hendak diubah hanya segi-sedi tertentu masyarakat seperti gerakan homoseksual yang ingin diakui gaya hidupnya.
·         Transformative movement, merupakan gerakan untuk mengubah masyarakat secara menyeluruh.
Revolusi dengan gerakan social lain yaitu ; menurut guiddens, suatu revolusi harus mencakup 3 kriteria ; 1. Melibatkan gerakan social secara massa. 2. Penghasilah proses hasil reformasi atau perubahan, dan 3. Melibatkan ancaman atau kekerasan.
Jika suatu gerakan hanya bertujuan untuk mengubah sebagian institusi dan nilai, maka menurut kornblum ialah gerakan reformis.
Gerakan yang mempertahankan nilai dan institusi masyarakat disebutkan kornblum sebagai gerakan konservatif.

c.       Factor Penyebab Gerakan Sosial.

·         Pendekatan mobilisasi sumber daya.
Giddens, 1996. Kornblum, 1988. Light, kellerm dan Calhoun, 1989. Menurut mereka, orang melibatkan diri dalam gerakan social karena menderita deprivasi (kehilangan kekurangan, dan penderitaan) misalnya dibidang ekonomi seperti kehilangan peluang untuk memenuhi kebutuhan pokok yaitu pangan, sandang dan papan.

·         Pendekatan konflik
Karl marx (sunanto, 2000), menyatakan bahwa kesengsaraan dan kemiskinan progresif kelas pekerja merupakan akibat dari exploitasi kapitalis sehingga terjadinya konflik.

2)      Revolusi social.

Goldstone, 1986, kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya revolusi social adalah ;
·         Adanya kekuatan politik yang sangat terkonsentrasi pada negarasehingga terdapat aparatur-aparatur Negara yang sentralis.
·         Aliansi militer dengan  rezim yang mapan diperlemah, sehingga militer tak lagi menjadi sarana yang diandalkan untuk memberangus kekacauan domestic.
·         Terjadi sejumlah krisis politik yang diperlemah rezim yang ada dan member andil bagi kehancuran aparatur Negara.
·         Suatu lapisan penting penduduk harus dikerahkan untuk melakukan pemberontakan yang membawa suatu elite baru pada tampuk kekuasaan.


C.        Kekuatan Politik.

Kekuatan politik yaitu kekuatan yang berperanan dalam melakukan perubahan politik yang sederhananya disebut gerakan social, sedangkan gerakan social itu merupakan kekuatan politik masyarakat untuk mencapai tujuannya. Kekuatan politik dalam beberapa literature disebut agen perubahan.
Dalam sebuah buku yang berjudul “budaya politik dan pembangunan ekonomi” albert wijaya, 1988, memaparkan bahwa seorang teoretikus pertama yang memberi analisis secara analisis tentang konsep elite adalah Gaetano Mosca, menurut mosca tiap masyarakat entah suatu bangsa baru atau sudah lama merseka , besar atau kecil, selalu membentuk 2 kelompok utama, yaitu kelompok elite atau yang memimpin dan kelompok massa atau yang dipimpin.
Banyak teori yang membahas tentang masalah elite, sebagaimana dikemukakan oleh Vifredo Pareto, C. Wringht mills, Rimond Aron, dan Harold Lasswell (Wijaya, 1988) Pareto merinci klarifikasi elite yang dibuat Mosca sebagai berikut.
A.    Elite yang memerintah, yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam pemerintahan.
B.     Elite yang tidak memerintah, yang merupakan sisa yang besar dari seluruh elite.

Cirri-ciri 5 elite ideal (Wijaya, 1988) yaitu ;
A.    Elite dinastik. Yaitu mereka yang berasal dari golongan aristokrasi, pedagang dan pemilik tanah.tipe ini memiliki cirri-ciri kepemimpinan yang tertutup dengan keanggotaan yang umumnya berasal dari unsur keluarga yang dekat atau kelas yang sama.
B.     Elite kelas menengah merupakan elite baru yang dalam proses kemajuannya dapat hidup berdampingan dengan elite lama (dinastik). Yaitu kelompok pedagang, pengrajin, dan professional, yang umumnya terdiri dari minoritas suku dan agama.
C.     Administrator colonial yaitu sifatnya lebih mewakili dan bertanggung jawab kepada Negara asing, mengeluarkan kebijakan atas kepentingan asing, mengandalkan kepemimpinan pada kekuatan fisik dan ancaman serta pada bujukan dan kompromi.
D.    Elite nasionalistik yaitu merupakan kelompok majemuk  yang menhasilkan kebijakan pembangunan yang berbeda, konflik pun banyak terjadi diantara mereka, terutama mengenai pengendalian kekuasaan dalam konfigurasi nasionalisme.
E.     Intelektual revolusioner yaitu kelompok elite baru yang mengambil alih kepemimpinan nasional, menyingkirkan elite lama. Ideology mereka menekankan pada gagasan panggilan historis dan peran mereka serta dedikasi yang tinggi terhadap tugasnya, lebih condong memusatkan kekuasaan politik yang mereka pegang.
Clark Kerr (Wijaya, 1988) menambahkan tipe ke enem yaitu kekuatan mengambang yang terdiri atas intelektual dan jendral-jendral. Umumnya intelektual terpecah-pecah dan saling mencurigai sesamanya. Jendral-jendral juga menggerakkan masyarakat tetapi  tidak dengan gagasan-gagasan, melainkan dengan kekuatan senjata.

John H. Kautsky member tipologi lain tentang peranan elite, ada 3 tipe yang diajukan yaitu ;
a.       Aristokrasi lama, yang melihat bahwa peranan utama pemerintah adalah mendidik massa rakyat lebih setia dan lebih baik dalam melayani serta mendukung pemerintah, terlepas dan apakah system perwakilan dapat berjalan dan kesejahteraan rakyat meningkat.
b.      Modernis yang revolusioner. Yaitu kelompok yang merasa sebagai wakil yang tepat dari massa rakyat. Yang bertujuan untuk memajukan massa rakyat, baik dari bidang pembangunan, dan lainnya.
c.       Modernis yang berwiraswasta yaitu yang sangat mendukung pembangunan, tetapi kesenjangan mereka dengan massa rakyat lebih besar dari modernis revolusioner.

Ada beberapa studi yang telah dilakukan mengenai elite dibirokrasi pemerintahan, Ann Ruth Willner (wijaya 1988) telah mempelajari birokrasi diindonesia pada zaman demokrasi terpimpin. Ia menemukan bahwa, kepercayaan dan kebiasaan tradisional yang timbul dari periode sebelum kolonialisme belanda, misalnya zaman mataram dan majapahit, mulai dibangkitkan kembali dalam system organisani modern yang diwarisi dari system colonial belanda. Beberapa temuannya diantaranya adalah sebagai berikut ;
a.       Penggunaan serentetan title dan pola hidup yang mengesankan yang ditunjukkan oleh elite birokrasi.
b.      Kesetiaan yang ditunjukkan oleh pejabat pemerinyahan kepada atasannya sering berubah menjadi penghianatan yang terselubung pada waktu mereka tidak berhadapan muka dengan atasannta.

Caiden (dalam wijaya, 1988) mengusulkan dikembangkannya kemampuan-kemampuan baru diantara para elite dalam memainkan peranannya, seperti berikut ini. :
a.       Kemampuan mengidentifikasi masalah baru yang muncul, yang mungkin membutuhkan pemecahan yang sama sekali baru  dan bukan sekedar modifikasi cara lama.
b.      Kemampuan merumuskan masalah secara baru sehingga dapat menemukan pemecahan baru dan inisiatif baru.
c.       Kemampuan mengubah krisis menjadi suatu kesempatan baru bagi perbaikan, memanfaatkan penyimpangan atau konflik menjadi jalanmenuju pemecahan baru dengan sedikit akibat penggeseran terhadap orang lain.
d.      Kemampuan menghadapi ketidakmenentuan dan gejolak serta menampung perubahan-perubahan baru.
e.       Kemampuan mentolerie penyimpangan, konflik dan konfrontasi tanpa kehilangan arah dan batas-natas penyimpangan yang wajar.
f.       Kemampuan memobilisir sumber-sumber untuk mengatasi masalah dan menyediakannya bagi pemecahan interdisipliner.
g.      Kemampuan ntuk berani belajar dan memperbaiki kesalahan.
h.      Kemampuan untuk tetap berlaku manusiawi, meskipun dalam tekanan.


AGAMA DAN KEBUDAYAAN



AGAMA DAN KEBUDAYAAN

Yang dimaksud dengan kebudayaan (culture) dalam pembahasan mengenai agama dan kebudayaan adalah aspek-aspek kehidupan bermasyarakat yang berupa pandangan filosofis, nilai, aturan, ilmu pengetahuan, ekonimi, system kekerabatan, pemerintahan, hokum dan kesemuanya diistilahkan dalam ilmu antropologi dengan cultural universal. Kebudayaan lahor karena manusia hidup bermasyarakat dan berkelompok.
Agama mengandung ajaran tentang pandangan dan jalan hisup menyeluruh (world view) dan sarat dwengan dimensi supernatural. Kebudayaan juga istilah yang mencakup segenap aspek kehidupan manusia dalam masyarakat; dari filsafat, hokum, moral, ekonomi, teknologi, sampai seni dan ibadat.
Aspek budaya sangat luas namun secara umum hanya mencakup 4 macam yaitu :
1.      Filsafat dan ilmu pengetahuan.
2.      Hokum dan moral.
3.      Seni dan mistisme
4.      Agama dan politik.

A.    Filsafat dan ilmu pengetahuan.
Filsafat adalah pandangan pokok dan mendasar dari suatu bangsa atau suku bangsa. Filsafat mempengaruhi, bahkan membentuk, aspek kebudayaan yang lainnya. Filsafat tertentu, seperti materialism, melahirkan hokum, seni, moral, ilmu pengetahuan yang sejalan dengan filsafat hidup tersebut bagi bangsa yang bersangkutan. Jika suatu bangsa tidak menerima petunjuk tentang prinsip hidup dari wahyu, maka filsafat pera pemuka merekalah yang mereka jadikan sebagai agama dan sebaliknya, jika suatu masyarakat yang mempercayai ajaran agama, akan mengembangkan filsafat hidupnya sesuai dengan ajaran agama yang mereka yakini sebagai wahyu atau petunjuk tuhan.

Filsafat adaya yang dikembangkan menjadi agama sehingga melahirkan system hokum, seni, moral, dan aspek budaya lainnya. Contoh filsafat yang berubah menjadi agama adalah kongfusianisme (konghucu), budhisme, dan agama budaya dan sekuler lainnya.

Yang dimaksud dengan ilmu pengetahuan adalah pengetahuan ilmiah yang merupakan teori atau hokum alam dan kehidupan manusia. Pengetahuan ilmiah didapatkan melalui penelitian ilmiah. Teori adalah gagasan atau hipotesis yang telah dibuktikan secara empiric. Sedangkan hokum ilmiah adalah hokum alam dan social yang telah dibuktikan secara universal, seperti hokum grafitasi, hokum Archimedes, hokum boyle, hokum manusia adalah makhluk social. Teknologi adalah alat untuk mempermudah kehidupan manusia yang merupakan penerapan teori atau hokum alam. kapal selam dibuat berdasarkan hokum Archimedes. Bom atau pembangkit listrik dibuat berdasarkan teori energy atom yang ditemukan oleh Einstein, dan lain sebagainya.
Secara praktisi dan kehisupan sehari-hari, juga tampak betapa perkembangan ilmu pengetahuan telah mempengaruhi system pendidikan agam, organisasi agama, media dalam berdakwah, bahkan pendapat dan fatwa  agama juga banyak yang dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan modern. Fatwa bolehnya bayi tabuang bagi pasangan yang tidak bias mempunyai anak secara alami, bolehnya keluarga berencana, transfuse darah, dan lain sebagainya yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan.

B.     Hukum dan Moral.
Hokum dan moral megatur perilaku manusia. Setiap agama mengandung ajaran tentang bagaimana perilaku yang baik dan bagaimana yang tidak baik. Yang baik sianjurkan dan yang dilarang diharamkan atau tidak diperbolehkan, dianjurkan untuk tidak dikerjakan adalah makruh. Aturan dalam perilaku itu ada yang dikonkretkan atau dilembagakan dalam bentuk hokum yang punya sanksi konkret bagi pelanggarnya oleh masyarakat.dan ada juga hanya sebatas sanksi penyesalan pribadi yang bersangkutan kalau norma itu tidak diindahkan. Norma yang sebatas penyesalan pribadi kalau tidak dipatuhi dinamakan moral.
System hokum yang ditempuh oleh suatu masyarakat dikembangkan dari nilai-nilai dasar yang dipegang oleh masyarakat yang bersangkutan. Nilai-nilai dasar itu merupakan pandangan filosofis mereka tentang alam, manusia dan kehisupan.
Ajaran agama menurut dukheim yaitu mementingkan kehidupan bersama, dengan demikian banyak aturan yang harus dipatuhi. Selain peraturan tentang bagaimana menyembah tuhan atau beribadat, juga peraturan bidang kehidupan yang lain, seperti perkawinan, ilmu pengetahuan, ekonomi, politik, dan lainnya. Bahkan fikih islam mendefinisikan hokum agama sebagai kitab Allah.
Dengan demikian agama berbeda, kalau tidak akan dikatakan berlawanan, dengan filsafat individualism. Individualism punya perangkat pemikiran kapitalisme atau pasar bebas dalam bidang ekonomi, liberalism dalam moral, dan demokrasi dalam politik. Jelas bahwa agama atau suatu yang dipercayai sebagai agama, seperti materialism, sosialisme dan sekularisme jugamelahirkan norma dan system hokum tertentu. Apa yang dilarang dan yang dibolehkan oleh masing-masingnya akan berbeda, bahkan berlawanan dengan yang lain.
Kemudian norma hokum bias berubah dari zaman ke zaman mengikuti perkembangan dan perubahan  yang terjadi ditengah masyarakat.
Kesadaran moral individu dan masyarakat menjadi norma hukum yang sejalan dengan moral meningkatkan kepatuhan terhadap hokum, dan atau tidak ada orang lain atau aparat penegak hokum melihat dan mengawasinya. Tetapi peraturan masyarakat dengan hanya mengandalkan kekuatan moral tentu juga tidak akan efektif karena suatu system tidak akan sanggup menyadarkan  semua anggota masyarakat. Anggota masyarakat yang mau mendengarkan bisikan hati dan memperhatikan norma moral pada umumya sebagian kecil. Karena itu pembinaan moral perlu diperkuat oleh pendekatan hokum dan sanksi religious berupa murka tuhan dan hukuman-Nya didunia dan diakhirat kelak.

C.     Seni dan Mistisme.
Seni adalah aspek budaya yang cukup tinggi. Tidak ada masyarakat, walaupun primitive sekalipun yang hidup tanpa seni. Seni mengacu pada perasaan dan cenderung kepada keindahan. Karya seni adalah karya yang menampilkan keindahan. Menikmati karya seni adalah menikmati  keindahan suatu karya. Bahkan dalam berpakaian sehari-hari pun, manusia juga memperhatikan keindahan dan kesingkronan warna, bentuk, bahkan mode yang ditampilkan.
Seni adalah suatu lembaga yang dikembangkan oleh setiap budaya, baik tradisional maupun modern.

Pentingnya aspek seni tidak hanya sekedar menghasilkan  hal-hal yang selamanya dianggap khusus karya seni, seperti lukisan, syair, music, dan sebagainya,, tetapi seni itu hendaknya menjiwai segenap pengalaman ajaran islam dan aktifitas sehari-hari. Karya Buya Hamka dalam tasauf moderennya (2000) patut mendapat perhatian dalam mengatasai kegersangan hidup  . karena itu beliau juga dikenal sebagai seniman, penghasil karya seni, yaitu sebagai penulis roma. Dengan demikian, seni bukan hanya khusus dalam karya seni, tetapi mewarnai segenap aktifitas kehisupan.

D.    Agama dan Politik.
Kehidupan bermasyarakat juga tidak dapat dihindarkan dari aspek kekuasaan dan kepemimpinan. Aspek ini dinakaman aspek politik. Tentu saja berpolitikan suatu masyarakat, terutama masyarakat berkembang dan modern, dipengaruhi berbagai hal, seperti adat-istiadat, filsafat dan agama.

Mengenai pengaruh agama terhadap politik perlu diketahui terlebih dahulu bahwa system politik menyangkut masalah siapa pemegang kekuasaan, hal ini menyebabkan lahirlah berbagai system politik dan kedaulatan, ada system ototiter dan demokratis, ada system kedaulatan rakyat (demokratis), kedaulatan tuhan (teokratis), dan kedaulatan sekelompok orang tertentu (aristokrasi)

Teori kedaulatan tuhan jelas merupakanpengaruh agama dalam kehidupan politik. Yang menjadi masalah apakah teori kedaulatan rakyat dan aristokrasi  juga ditimbulkan oleh atau mengandung elemen pandangan keagamaan tertentu atau tidak. Teori Dukheim tentu akan menjawabnya dengan “iya” jangankan sistem politik, system hokum dan ekonomi pun yang lebih spesifik disbanding cakupan politik adalah realisasi dari pandangan keagamaan dan filosofis tertentu. Bukti tentang ini tergantung pada kejelian menelusuri masing- masing system secara historis. Pendapat bahwa kepala Negara harus bertakwa kepada tuhan,  harus seorang laki-laki misalnya, adalah pengaruh agama dalam kehisupan politik. Bahkan demokrasi pun dapat ditelusuri dari ajaran agama, seperti ajaran wajib bermusyawarah dalam masalah kehisupan bersama. (lihat Al- Rayis, 1976; Boland,1971; dan Maarif, 1985), semua ini dan banyak lagi yang lain merupakan bukti bahwa  betapa system politik sangat berpengaruh terhadap keagamaan suatu masyarakat dan penting derta menarik untuk diteliti oleh sosiologi agama.


Kamis, 26 September 2013

Ingin Menjadi Penolong hatimu

Jikalau disatu hari nanti….
Engkau sedang merasa sedih dan berdukacita,
Serulah aku! 
Pasti aku akan segera datang disisi mu,
Walaupun aku tidak dapat mengembirakan mu ketika itu
Yang pastinya…
Aku akan turut serta berduka menangis bersama2 mu!

Jikalau disatu hari nanti,
Engkau ingin lari berpindah ketempat lain
Serulah aku!
Kerana aku tidak akan menghalang niat mu
Cuma aku….
Ingin juga lari berpindah ketempat lain bersama2 mu!

Jikalau disatu hari nanti,
Engkau lihat lidah ku sudah menjadi bisu dan kelu,
Segeralah datang kepadaku,
Kerana ketika itu….
Aku sedang didalam kerinduan,
Dan sedang tersangat dahaga,
Memerlukan diri mu dan kehadiran mu…!

Harapan Cinta

♥Ya Allah...
Jika dia bukanlah untukku,
Bantulah aku untuk melupakannya
Jangan biarkan aku tetap mencintainya
Jika dia untuk orang lain

Buatlah aku menyadarinya
Bangunkanlah aku dari mimpiku ya Allah..
Aku yakin Engkau tahu,
Bahwa aku sangat mengaguminya,
Aku sangat mencintainya,

Aku sangat ingin bersamanya
tapi untuk bertemu dengannya pun merupakan hal yang sulit bagiku,
Aku sangat ingin meraihnya,
Namun dia terlalu jauh untuk dapat tergapai oleh tanganku,

Ya Allah... Meskipun begitu,
Aku masih tetap berharap
agar suatu saat semua ketidak mungkinan itu berubah menjadi suatu kepastian,

ya Allah..
Berilah ketenangan pada hatiku
Dan jika dia memang benar-benar bukan untukku,
Maka kirimkanlah padaku seseorang yang dapat membantu aku melupakannya,
Seseorang yang memang tercipta untukku, aamiin...♥♥